TENTANG O-GeSy
O-GeSy (Open Government System) merupakan sistem pengelolaan, penyediaan, pendokumentasian dan pelayanan i informasi publik yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang diatur dalam Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/173/2017 tanggal 2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Palangka Raya.
Tugas Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)
- Penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi;
- Pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
- Pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan sederhana baik melalui desk layanan langsung maupun berbasis online;
- Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
- Pengujian konsekuensi;
- Pengklasifikasian informasi dan/atau pengubahnnya;
- Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
- Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik;
Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
- Pengelolaan Informasi;
- Dokumentasi arsip;
- Pelayanan Informasi.